Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat adalah garda terdepan pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, keberadaan alat kesehatan primer yang wajib ada di Puskesmas menjadi sangat krusial. Kelengkapan dan ketersediaan alat-alat ini menjamin Puskesmas dapat memberikan pelayanan dasar yang optimal, melakukan deteksi dini, penanganan awal, hingga upaya promotif dan preventif bagi kesehatan masyarakat.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur standar fasilitas pelayanan kesehatan, setiap Puskesmas, baik rawat inap maupun non-rawat inap, harus dilengkapi dengan standar minimal alat kesehatan. Ketersediaan alat ini adalah fondasi utama bagi Puskesmas untuk menjalankan fungsinya secara efektif.
Berikut adalah daftar lengkap alat kesehatan primer yang wajib ada di Puskesmas, dikelompokkan berdasarkan jenis pelayanannya:
I. Alat Pemeriksaan Umum:
- Stetoskop: Untuk mendengarkan suara organ dalam (jantung, paru-paru, usus).
- Tensimeter (Sfigmomanometer): Mengukur tekanan darah, tersedia manual dan digital.
- Termometer: Mengukur suhu tubuh.
- Timbangan Berat Badan (Dewasa & Bayi): Untuk memantau status gizi.
- Alat Ukur Tinggi Badan (Stadiometer): Untuk mengukur tinggi badan.
- ** Snellen Chart (Tes Mata):** Untuk pemeriksaan ketajaman penglihatan.
- Otoscope: Untuk memeriksa telinga.
- Oftalmoskop: Untuk memeriksa mata bagian dalam (retina).
- ** Hammer Refleks:** Untuk memeriksa refleks saraf.
- Lampu Kepala ( Head Lamp ): Membantu penerangan saat pemeriksaan.
- Troli Instrumen: Untuk meletakkan alat-alat medis.
II. Alat Bedah Minor dan Luka:
- Gunting Medis (Gunting Verban, Gunting Jaringan): Untuk memotong perban atau jaringan.
- Pinset (Anatomis & Sirurgis): Untuk memegang jaringan atau benda kecil.
- Klem (Klem Arteri, Klem Tali Pusat): Untuk menjepit pembuluh darah atau tali pusat.
- Nald Holder (Penjepit Jarum): Untuk memegang jarum saat menjahit luka.
- Scalpel (Gagang dan Mata Pisau): Untuk melakukan insisi atau sayatan.
- Jarum Jahit dan Benang Bedah: Untuk menjahit luka.
III. Alat Kebidanan dan Kesehatan Ibu Anak (KIA):
- ** Doppler Fetal:** Untuk mendengarkan detak jantung janin.
- Pita LILA (Lingkar Lengan Atas): Untuk mengukur status gizi ibu hamil dan balita.
- Timbangan Bayi: Untuk menimbang berat badan bayi.
- Metlin (Pengukur Panjang Badan Bayi): Untuk mengukur panjang badan bayi.
- Spekulum Vagina: Untuk pemeriksaan ginekologi.
IV. Alat Lain-lain:
- Tabung Oksigen & Regulator: Untuk bantuan pernapasan.
- ** Ambu Bag :** Alat bantu napas manual.
- Gantungan Infus: Untuk pemasangan cairan infus.
- Lemari Obat dan Narkotika: Penyimpanan obat yang aman.